SEBAGIAN PENYELEWENGAN YANG TERJADI DALAM
PERKAWINAN YANG WAJIB DIHINDARKAN/DIHILANGKAN
Pacaran Kebanyakan orang sebelum melangsungkan perkawinan biasanya
"Berpacaran" terlebih dahulu, hal ini biasanya dianggap sebagai masa
perkenalan individu, atau masa penjajakan atau dianggap sebagai perwujudan rasa
cinta kasih terhadap lawan jenisnya. Adanya anggapan seperti ini, kemudian melahirkan
konsesus bersama antar berbagai pihak untuk menganggap masa berpacaran sebagai
sesuatu yang lumrah dan wajar-wajar saja.
Anggapan seperti ini
adalah anggapan yang salah dan keliru.
Dalam berpacaran sudah pasti
tidak bisa dihindarkan dari berintim-intim dua insan yang berlainan jenis,
terjadi pandang memandang dan terjadi sentuh menyentuh,
yang sudah jelas semuanya haram hukumnya
menurut syari'at Islam.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda :
Jangan
sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang perempuan, melainkan
si perempuan itu bersama mahramnya". (Hadits
Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim).
Jadi dalam Islam tidak ada kesempatan untuk
berpacaran dan berpacaran hukumnya haram.
apakah hukum orang yang berpacaran yang dalam pacaran
tersebut melakukan hubungan yang sebatas (maaf) cumbu rayu, pelukan,
ciuman, dsb?
Tapi tidak
Insya Allah ayat ini bagus untuk kita simak :
“Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Barangsiapa yang
mengikuti langkah-langkah syaitan, maka sesungguhnya syaitan itu menyuruh
mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar. Sekiranya tidaklah karena
kurnia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorangpun dari
kamu bersih (dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya,
tetapi Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya.Dan Allah Maha Mendengar
lagi Maha Mengetahui." (Annur ayat 21)
Pada ayat lain Allah berfirman :
Katakanlah
kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali
yang (biasa) nampak daripadanya.Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke
dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka,
atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau
putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau
putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan
mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau
pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau
anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka
memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan
bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya
kamu beruntung.
(Annur ayat 31)
"Sesungguhnya
ditusukan kepada salah seorang dari kalian dengan jarum dari besi lebih baik
baginya daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya"
Hadist
Riwayat Ath Thabrani
"
Sesungguhnya hendaknya tidak masuk seseorang laki-laki dari kamu, setelah hari
ini kepada wanita yang tidak ada bersamanya (suami atau mahramnya), kecuali
bersamanya seorang atau dua orang laki-laki."
Hadist riwayat Muslim
Kenapa pacaran tidak
boleh?
apakah karena aktivitasnya seperti pegangan
tangan dsb?
kalo aktivitasnya diganti menjadi ngaji
bersama dan masih menjaga kontak antara pria dan wanita ...
semisal tidak jabat tangan atau bersentuhan
bagaimana?
Setujukah dengan
perjodohan, atau ta'aruf yang hanya mengenal beberapa hari saja... ???
karena nikah untuk
selama-lamanya..
Dalam Islam tidak dikenal
pacaran, yang benar dalam Islam itu nikah dulu baru
cinta, bukan cinta dulu baru nikah. Kemudian
kalau mereka mengatakan bahwasanya pacaran itu supaya tahu pacarnya, maka perlu
diketahui bahwa pacaran itu bukan ukuran.
Karena
ketika masih pacaran semuanya serba indah bahkan mereka mengatakan "dunia
milik mereka berdua semuanya", ini adalah palsu dan kebanyakan diantara
mereka setelah menikah baru masing-masing tahu aslinya sehingga tidak jarang
diantara mereka setelah lama berpacaran, 4 tahun pacaran, baru menikah satu
tahun sudah bubar gara-gara mereka telah bercinta dulu sebelum menikah sehingga
ketika menikahpun cinta mereka telah habis
Jadi yang benar adalah menikah dulu, kemudian setelah menikah baru
bercinta.
Namun ketika sebelum menikah ada proses-prosenya dulu, yaitu saling
tukar menuka biodata, kemudian banyak tanya bagaimana akhlaknya,
din(agama)-nya, setelah semuanya cocok, sholat istikharah terlebih dahulu, lalu
bermusyawarah, kemudian juga nadhor, baru nikah. Nah, setelah nikah itulah kita
mebangun rumah tangga, yang difirmankan oleh Allah di surat Ar Rum ayat
21: "Dan di antara tanda-tanda
kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri,
supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya
diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu
benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir."
Jadi Allah
berfirman setelah menikah kemudian nanti baru timbul sakinah, kedamaian
ketentraman dan didalamnya ada mawadah warahmah (cinta dan kasih sayang) .
Sudah tau kan, bagaimana pacaran dalam pandangan Islam?
Dari pada cari pacar, mending cari sahabat. Sahabat yang selalu menemani
kita saat suka dan duka. Bagaimana dengan pacar? Setelah ada kata “PUTUS”,
semuanya berakhir.
Ada mantan pacar, but nggak ada mantan sahabat.
SAHABAT UNTUK SELAMANYA
BY : Tanzila Feby Nur Aini
0 komentar